Loading...
Coaching Clinic

121

Permohonan AEO

318

Tersertifikasi

201

Tentang

Authorized Economic Operator

Operator Ekonomi yang telah diakui oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan dengan demikian menerima perlakuan kepabeanan tertentu.

Perusahaan yang telah disertifikasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pihak yang memenuhi standar keamanan dan kepatuhan dalam rantai pasok global.

Produsen
Eksportir
Importir
Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)
Pengangkut
Pihak lain yang terkait dengan fungsi rantai pasok global
Hubungi untuk menanyakan pertanyaan apa pun

(021) 4753412

About AEO
Mengapa Memilih AEO

Kami Hadir untuk Mengembangkan Bisnis Anda dengan Aman dan Terjamin

Perlakuan Umum Kepabeanan

Diakui sebagai mitra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; Mendapatkan layanan khusus yang diberikan oleh Client Manager; Prioritas untuk berpartisipasi dalam program baru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; Mendapatkan layanan konsultasi dan/atau pendampingan kepabeanan di luar jam kerja Kantor Bea Cukai.

Perlakuan Khusus Kepabeanan

Memperoleh penetapan perusahaan berisiko rendah; Peninjauan dokumen dan/atau pemeriksaan fisik berdasarkan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Prioritas untuk prosedur kepabeanan yang disederhanakan; Prioritas untuk layanan kepabeanan; Layanan kepabeanan khusus untuk memastikan kelancaran arus barang dari dan/atau ke Kawasan Pabean di pelabuhan muat dan/atau bongkar dengan memperhatikan manajemen risiko; Kemudahan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan kepabeanan.

Mutual Recognition Arrangement (MRA)

Fasilitasi yang disepakati bersama dengan administrasi kepabeanan negara lain dalam suatu Mutual Recognition Arrangement

Instansi Pemerintah Lainnya

Fasilitas yang diberikan oleh instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.