Coaching Clinic
121
Permohonan AEO
318
Tersertifikasi
201
Authorized Economic Operator
Operator Ekonomi yang telah diakui oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan dengan demikian menerima perlakuan kepabeanan tertentu.
Perusahaan yang telah disertifikasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pihak yang memenuhi standar keamanan dan kepatuhan dalam rantai pasok global.
Produsen
Eksportir
Importir
Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)
Pengangkut
Pihak lain yang terkait dengan fungsi rantai pasok global
Hubungi untuk menanyakan pertanyaan apa pun
(021) 4753412
Kami Hadir untuk Mengembangkan Bisnis Anda dengan Aman dan Terjamin
Perlakuan Umum Kepabeanan
Diakui sebagai mitra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; Mendapatkan layanan khusus yang diberikan oleh Client Manager; Prioritas untuk berpartisipasi dalam program baru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; Mendapatkan layanan konsultasi dan/atau pendampingan kepabeanan di luar jam kerja Kantor Bea Cukai.
Perlakuan Khusus Kepabeanan
Memperoleh penetapan perusahaan berisiko rendah; Peninjauan dokumen dan/atau pemeriksaan fisik berdasarkan manajemen risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Prioritas untuk prosedur kepabeanan yang disederhanakan; Prioritas untuk layanan kepabeanan; Layanan kepabeanan khusus untuk memastikan kelancaran arus barang dari dan/atau ke Kawasan Pabean di pelabuhan muat dan/atau bongkar dengan memperhatikan manajemen risiko; Kemudahan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan kepabeanan.
Mutual Recognition Arrangement (MRA)
Fasilitasi yang disepakati bersama dengan administrasi kepabeanan negara lain dalam suatu Mutual Recognition Arrangement
Instansi Pemerintah Lainnya
Fasilitas yang diberikan oleh instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.