Operator Ekonomi yang telah memperoleh pengakuan sebagai AEO (Authorized Economic Operator) diberikan perlakuan kepabeanan tertentu. Perlakuan kepabeanan tertentu berupa perlakuan kepabeanan yang bersifat umum dan/atau khusus.
Perlakuan kepabeanan bersifat umum diberikan kepada semua jenis operator, yang meliputi, namun tidak terbatas pada:
Perlakuan kepabeanan bersifat khusus diberikan sesuai dengan jenis operator tertentu, yang meliputi, namun tidak terbatas pada:
Selain perlakuan kepabeanan tertentu, AEO juga mendapatkan perlakuan berupa:
“ Walk as if you are kissing the Earth with your feet. ” — Thich Nhat Hanh